Lampu Lalu Lintas dan Wakil Rakyat
Pernah nggak kalian kesel sama wakil rakyat atau pejabat
atau aparat? Gue pernah ngerasain keselnya. Jadi, waktu itu gue sedang naik
motor terburu-buru menuju stasiun dengan tujuan kembali pulang ke kota rantau
tempat gue menuntut ilmu, kota Bandung. Namun, ehh pas di lampu lalu lintas
atau biasa masyarakat Indonesia menyebutnya lampu merah, itu lamaaaa banget.
Padahal lampu sudah menyala berwarna hijau pertanda kendaraan bisa melaju, tapi
ini kok masih berhenti saja?
Ada apa ini? Pikir gue.
Ada nenek-nenek yang akan menyeberang jalan kah?
Ada orang buta yang menyeberang jalan kah?
Pertanyaan-pertanyan tersebut yang menyelimuti pikiran gue.
Atau ada kucing betina yang melahirkan tepat di tengah jalan
lampu lalu lintas? Tapi yang ini kayaknya nggak mungkin deh. Soalnya kalau ada
kucing betina yang melahirkan pasti ada kucing jantan yang menjaganya, kemudian ada
bidan yang datang atau nggak pengendara ikut terharu melihat kejadian tersebut. Bahkan
mungkin sampai menangis tersedu-tersedu. Nambah ngawur.
Akhirnya, gue coba liat ke depan sambil berdiri. Terlihat
pak polisi memberhentikan kendaran yang akan melintas meskipun lampu hijau
menyala. Dengan ramahnya berkata, “bentar yaaah”. Owala, ternyata ada pejabat
atau apa, gue sendiri kurang tahu. Tapi yang jelas ada polisi dan
iring-iringannya. Mungkin anggota dewan atau walikota atau apapun namanya yang
jelas mereka wakil rakyat, katanya.
Saat itu juga gue merasa kesel banget. Bukan apa-apa, yaaa
karena takut ketinggalan kereta. Dan mungkin juga ada orang lain yang memang
sangat mendesak sehingga terburu-buru. Gue coba bersabar sedikit.
Mending, gue cuma ketinggalan kereta. Kalau yang menunggu
adalah orang yang lagi sakit mau berobat ke dokter, orang yang lagi hamil yang
harus segera dibawa ke rumah sakit atau masalah urgent lainnya, bahkan sampai menyangkut nyawa seseorang. Ini yang
bahaya. Kemudian ada berita “seseorang meninggal akibat menunggu lama lampu
lalu lintas”.
Dan gue ngeliat wakil rakyat yang mau lewat itu ternyata
masih jauh, bahkan lampu hijau sudah menyala dua kali. Ini kan kesel banget. Okelah
nggak apa-apa kalau pejabatnya pun terburu-buru dan akan membicarakan
kepentingan rakyat. Tapi kalau tidak ada apa-apa, hanya sekedar lewat, kan jadi
kesel.
Sampai mungkin terjadi kemacetan gara-gara iring-iringan
pejabat. Terlibat banyak orang. Yang gue takutkan adalah orang-orang banyak
yang mengeluh dan berdo’a yang tidak baik. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti
ini.
Pertanyaan-pertanyaan mulai muncul dalam benak gue.
Apakah tindakan seperti ini benar? Wakil rakyat menembus
lampu lalu lintas.
Wakil rakyat ini melanggar rambu-rambu lalu lintas nggak
yah? Kan menerobos lampu lalu lintas. Padahal jelas ada tulisan di jalan-jalan
loh.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas”
“Tertiblah dalam berlalu lintas”
“Taatilah rambu-rambu lalu lintas”.
Gue jadi mikir, pantas saja rakyat tidak tertib berlalu
lintas, wong wakil rakyatnya juga seperti ini. :)
Sepertinya lampu lalu lintas tidak berlaku untuk wakil
rakyat. Lampu lalu lintas hanya berlaku untuk rakyat.
Lampu lalu lintas kan fasilitas umum. Jadi harus berlaku
untuk umum dong.
Yaa, gue nggak tahu juga yaah, apakah ada undang-undang yang
mengatakan lampu lalu lintas ini tidak berlaku untuk pejabat. Atau pejabat
boleh menerobos lampu lalu lintas. Atau yang isinya membolehkan pejabat
menerobos lampu lalu lintas. Kalau ada yang tahu info undang-undang ini kasih
tahu gue yah. Makasih.
Semoga kalau gue kelak menjadi wakil rakyat tetap mematuhi
rambu-rambu lalu lintas. Aamiin.
Mari budayakan tertib berlalu lintas. :)
Mohon maaf sesudahnya apabila ada pihak yang merasa
tersinggung, ada wakil rakyat atau calon wakil rakyat yang membaca tulisan ini.
Maafin saya ya pak, bu. Ini kritik dari saya terhadap lingkungan dan unek-unek
saya juga sih. Hehe. Ada maksud tersirat juga, yaitu mengajak masyarakat untuk
tertib berlalu lintas. Terima kasih bapak, ibu.
Follow @umarwijaksono
No comments: