Lampu Lalu Lintas dan Wakil Rakyat

Pernah nggak kalian kesel sama wakil rakyat atau pejabat atau aparat? Gue pernah ngerasain keselnya. Jadi, waktu itu gue sedang naik motor terburu-buru menuju stasiun dengan tujuan kembali pulang ke kota rantau tempat gue menuntut ilmu, kota Bandung. Namun, ehh pas di lampu lalu lintas atau biasa masyarakat Indonesia menyebutnya lampu merah, itu lamaaaa banget. Padahal lampu sudah menyala berwarna hijau pertanda kendaraan bisa melaju, tapi ini kok masih berhenti saja?

Ada apa ini? Pikir gue.

Ada nenek-nenek yang akan menyeberang jalan kah?

Ada orang buta yang menyeberang jalan kah?

Pertanyaan-pertanyan tersebut yang menyelimuti pikiran gue.

Atau ada kucing betina yang melahirkan tepat di tengah jalan lampu lalu lintas? Tapi yang ini kayaknya nggak mungkin deh. Soalnya kalau ada kucing betina yang melahirkan pasti ada kucing jantan yang menjaganya, kemudian ada bidan yang datang atau nggak pengendara ikut terharu melihat kejadian tersebut. Bahkan mungkin sampai menangis tersedu-tersedu. Nambah ngawur.

Akhirnya, gue coba liat ke depan sambil berdiri. Terlihat pak polisi memberhentikan kendaran yang akan melintas meskipun lampu hijau menyala. Dengan ramahnya berkata, “bentar yaaah”. Owala, ternyata ada pejabat atau apa, gue sendiri kurang tahu. Tapi yang jelas ada polisi dan iring-iringannya. Mungkin anggota dewan atau walikota atau apapun namanya yang jelas mereka wakil rakyat, katanya.

Saat itu juga gue merasa kesel banget. Bukan apa-apa, yaaa karena takut ketinggalan kereta. Dan mungkin juga ada orang lain yang memang sangat mendesak sehingga terburu-buru. Gue coba bersabar sedikit.

Mending, gue cuma ketinggalan kereta. Kalau yang menunggu adalah orang yang lagi sakit mau berobat ke dokter, orang yang lagi hamil yang harus segera dibawa ke rumah sakit atau masalah urgent lainnya, bahkan sampai menyangkut nyawa seseorang. Ini yang bahaya. Kemudian ada berita “seseorang meninggal akibat menunggu lama lampu lalu lintas”.

Dan gue ngeliat wakil rakyat yang mau lewat itu ternyata masih jauh, bahkan lampu hijau sudah menyala dua kali. Ini kan kesel banget. Okelah nggak apa-apa kalau pejabatnya pun terburu-buru dan akan membicarakan kepentingan rakyat. Tapi kalau tidak ada apa-apa, hanya sekedar lewat, kan jadi kesel.

Sampai mungkin terjadi kemacetan gara-gara iring-iringan pejabat. Terlibat banyak orang. Yang gue takutkan adalah orang-orang banyak yang mengeluh dan berdo’a yang tidak baik. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti ini.

Pertanyaan-pertanyaan mulai muncul dalam benak gue.

Apakah tindakan seperti ini benar? Wakil rakyat menembus lampu lalu lintas.

Wakil rakyat ini melanggar rambu-rambu lalu lintas nggak yah? Kan menerobos lampu lalu lintas. Padahal jelas ada tulisan di jalan-jalan loh.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas”

“Tertiblah dalam berlalu lintas”

“Taatilah rambu-rambu lalu lintas”.

Gue jadi mikir, pantas saja rakyat tidak tertib berlalu lintas, wong wakil rakyatnya juga seperti ini. :)

Sepertinya lampu lalu lintas tidak berlaku untuk wakil rakyat. Lampu lalu lintas hanya berlaku untuk rakyat.

Lampu lalu lintas kan fasilitas umum. Jadi harus berlaku untuk umum dong.

Yaa, gue nggak tahu juga yaah, apakah ada undang-undang yang mengatakan lampu lalu lintas ini tidak berlaku untuk pejabat. Atau pejabat boleh menerobos lampu lalu lintas. Atau yang isinya membolehkan pejabat menerobos lampu lalu lintas. Kalau ada yang tahu info undang-undang ini kasih tahu gue yah. Makasih.

Semoga kalau gue kelak menjadi wakil rakyat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Aamiin.

Mari budayakan tertib berlalu lintas. :)

Mohon maaf sesudahnya apabila ada pihak yang merasa tersinggung, ada wakil rakyat atau calon wakil rakyat yang membaca tulisan ini. Maafin saya ya pak, bu. Ini kritik dari saya terhadap lingkungan dan unek-unek saya juga sih. Hehe. Ada maksud tersirat juga, yaitu mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Terima kasih bapak, ibu.


Follow @umarwijaksono

No comments:

Powered by Blogger.