SK yang Tertukar


Sebuah perusahaan akan terus mengalami perubahan baik cepat ataupun lambat, dikenal dengan disruption. Mulai dari disruption versi 1.0 sampai selanjutnya sesuai dengan tantangan yang akan dihadapi. Tak terkecuali sebuah perusahaan dibawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perusahaan dengan aset terbesar di Indonesia yaitu PT. PLN (Persero) akan terus mengalami disruption dari waktu ke waktu. Perubahan yang paling hangat di tahun 2018 adalah reorganisasi. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam majalah Fokus edisi Oktober 2018 menyebutkan dua isu yang mendorong adanya perubahan organisasi di tubuh PLN. Pertama, tingkat penjualan dalam beberapa tahun terakhir kurang maksimal. Sehingga dibentuk struktur baru yaitu Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan. Kedua, aset proeperti (tanah dan bangunan) PLN belum dikelola dengan maksimal. Maka pada struktur yang baru dibentuk Departemen Pengelolaan Aset (aset Tanah dan Bangunan).
PLN melakukan perubahan organisasi secara menyeluruh di tingkat Korporat, Unit Induk, Unit Pelaksana hingga Unit Layanan. Tujuannya adalah sesuai dengan salah satu arah strategis perusahaan kedepan yaitu PLN harus menjadi korporasi yang efisien yang dapat memenuhi tingkat kualitas, kehandalan dan pelayanan pelanggan yang didukung human capital berkompetensi tinggi dan berperilaku sesuai kaidah GCG dan COC. Selain itu juga, PLN melakukan perubahan penyebutan nama jabatan struktural yang tujuannya adalah meningkatkan Image corporate. Penyesuaian peneyubatan nama-nama jabatan struktural yang lazim digunakan di dunia bisnis profesional diharapkan mampu meningkatkan citra profesional dan meningkatkan nilai jual dan daya saing terhadap BUMN dan perusahaan lain. (Fokus, Edisi Oktober 2018)
Merespon wacana tersebut, pimpinan unit tingkat atas sampai bawah mempersiapkan akan adanya perubahan organisasi tersebut dengan membuka banyak kesempatan pada pegawai untuk mengisi jabatan struktural yang ada. Bulan Agustus 2018 telah diumumkan job posting dalam jumlah banyak di lingkungan wilayah kerja Kalimantan Barat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa daftar adalah masa kerja minimal dua tahun, level kompetensi minimal basic 2, kriteria talenta nilai potensial, menduduki jabatan struktural minimal 6 bulan, mendapat persetujuan manager unit, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka selanjutnya diharuskan membuat paper mengenai ide-ide terobosan pada jabatan yang akan dilamar.
Rekan - rekan kerja yang sudah memasuki fase dua tahun masa kerja, berbondong - bondong mendaftar untuk bisa mendapatkan kesempatan tersebut. Beberapa mendaftar pada jabatan supervisor teknik, ada juga supervisor pembangkitan, pejabat K3L, dan lainnya. Setelah proses administrasi selesai, tahap selanjutnya adalah fit and proper test sesuai dengan posisi yang dilamar.
Secara resmi reorganisasi berlaku mulai 1 oktober 2018 saat Go Live Reorganisasi 01-10-2018. Beberapa perubahan sebutan jabatan yang ada, jabatan tambahan, nama unit kerja pun ikut mengalami perubahan. Kantor Wilayah menjadi Unit Induk Wilayah (UIW), Area menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), sedangkan Rayon menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP). Selengkapnya tentang reorganisasi tersebut sudah dikirim ke email korporat masing masing.
Bersamaan dengan reorganisas tersebut, isu tentang rotasi kepegawaian terus muncul, si A akan ke sini, si B akan ke sana, si C menggantikan si D, dan seterusnya. Setiap orang memiliki prediksinya sendiri berdasarkan desas desus cerita orang dan juga didasarkan pada job posting yang dilamar serta masa kerjanya. Desas desus tersebut menemui titik terang ketika daftar peserta yang akan melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi bidang Distribusi tahap 2. Dari daftar tersebut, pada kolom sebelah nama tertulis sebutan jabatan  yang baru yang kemungkinan sesuai dengan yang ada pada aplikasi ERP (Enterprise Resource Planning). Namaku pun tercantum dalam daftar tersebut. Dengan sebutan jabatan yang sama, akan tetapi diakhir sebutan tersebut terdapat kata tempat unit kerja dalam tanda kurung. Unit kerja yang dimaksud adalah sub unit yang berada di wilayah kerja Ketapang dan PJ (Penanggung Jawab) sub unitnya tertulis dalam daftar uji sertifikasi telah berubah menjadi supervisor teknik.  “Sepertinya hal ini benar adanya”, gumamku dalam hati. 
Aku sempat mengunduh riwayat hidup (CV) yang ada di ERP sebelum menu tersebut dibekukan (tidak bisa diakses) sementara. Pada CV, benar adanya sebutan jabatan sudah berubah dengan tambahan diakhirnya unit kerja dalam tanda kurung. Isunya semakin jelas mendekati kebenaran. Tapi tunggu dulu, sebelum SK (Surat Keputusan) berada ditangan masih ada kesempatan berubah, SK yang sudah ditanganpun masih bisa berubah dengan nota dinas atau surat tugas. Jadi sebelum semuanya fix jangan dulu menyimpulkan. Akibat akses untuk melihat riwayat hidup tidak bisa, sebagian yang sudah mendaftar job posting dan yang akan kena rotasi merasa was-was, prediksinya akan ke unit mana, apakah masih tetap di UP3 yang sama atau pindah ke UP3 lain atau bahkan ke UIW Kalbar.
Hari demi hari, minggu demi minggu, acara tersebut masih belum ada tanda - tandanya, karena bos besar sedang diklat selama tiga minggu. Ketika sudah selesai diklatnya, menerka-nerka saat ada CoC gabungan apakah sekaligus acara pembagian SK. Unit seluruh Indonesia yang lain beberapa sudah menerima SK. Tanda kejelasan muncul menjelang Hari Listrik Nasional, saat orang SDM mengumumkan akan dilaksanakan upacara mememperingati Hari Listrik Nasional yang ke-73 pada Senin, 29 Oktober 2018, dalam undangan tersebut disebutkan untuk unit yang jauh dari UP3, surat undangannya sudah ada di AMS (Aplikasi Manajemen Surat). “Kayaknya ini sekalian pembagian SK”, pikirku.
Setelah upacara, dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada pemenang pada rangkaian kegiatan HLN73, kemudian sarapan pagi bersama. Diumumkan bahwa setelah sarapan, seluruh pegawai diharapkan hadir di Aula, akan ada acara tambahan.
Pada ruangan persegi panang, seluruh pegawai berkumpul. Dalam sambutannya, Pak Manajer menyampaikan akan ada apresiasi oleh manajemen kepada para pegawainya. Sesi pertama, seluruh Manajer Bagian dan Manajer Unit Layanan disebutkan untuk baris dan berdiri menerima SK untuk keseluruhan jajaran dan stafnya. Kemudian satu persatu sebanyak 17 orang disebutkan untuk berdiri dan berbaris. Ada yang baru masuk struktural, ada juga yang rotasi. Kemudian disebutkan lima orang yang pindah ke UP3 yang lain dan ke Unit Induk Wilayah (UIW)  baris berdiri diberikan apresiasi berupa cinderamata. Selain itu tidak ada lagi prosesi sakral.
Aku buka amplop cokelat yang pada covernya tertulis nama Umar Wijaksono dengan NIP nya. Dilihat dengan seksama kertas putih dengan logo PLN diatasnya. Perubahannya sesuai dengan CV yang diunduh dari ERP. Berarti benar adanya akan ada rotasi. Tapi masih jadi pertanyaan apakah PJ yang dimaksud SK nya berubah menjadi Supervisor Teknik atau tidak? Tak dinyanya, pada SK nya tidak berubah menjadi Supervisor Teknik, tetapi masih dengan sebutan jabatan pada saat pertama kali. Sebutan jabatan tersebut di bagian seksi Teknik ULP tanpa ada embel-embel nama sub unit di belakangnya. Ini menandakan bahwa dia ke ULP, aku k sub unit. Kami bertukar tempat, SK kami tertukar. Dia yang harusnya sudah bisa masuk ke strukturalnya akhirnya tertahan terlebih dahulu, mungkin belum ada tempat yang kosong untuk dirinya.


No comments:

Powered by Blogger.