SK yang Tertukar
Sebuah perusahaan akan terus mengalami perubahan baik cepat
ataupun lambat, dikenal dengan disruption.
Mulai dari disruption versi 1.0
sampai selanjutnya sesuai dengan tantangan yang akan dihadapi. Tak
terkecuali sebuah perusahaan dibawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan
perusahaan dengan aset terbesar di Indonesia yaitu PT. PLN (Persero) akan terus
mengalami disruption dari waktu ke
waktu. Perubahan yang paling hangat di tahun 2018 adalah reorganisasi. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made
Suprateka dalam majalah Fokus edisi Oktober 2018 menyebutkan dua isu yang
mendorong adanya perubahan organisasi di tubuh PLN. Pertama, tingkat penjualan dalam beberapa tahun terakhir kurang
maksimal. Sehingga dibentuk struktur baru yaitu Departemen Bisnis dan Pelayanan
Pelanggan. Kedua, aset proeperti
(tanah dan bangunan) PLN belum dikelola dengan maksimal. Maka pada struktur
yang baru dibentuk Departemen Pengelolaan Aset (aset Tanah dan Bangunan).
PLN melakukan perubahan organisasi secara menyeluruh di
tingkat Korporat, Unit Induk, Unit Pelaksana hingga Unit Layanan. Tujuannya
adalah sesuai dengan salah satu arah strategis perusahaan kedepan yaitu PLN
harus menjadi korporasi yang efisien yang dapat memenuhi tingkat kualitas,
kehandalan dan pelayanan pelanggan yang didukung human capital berkompetensi tinggi dan berperilaku sesuai kaidah
GCG dan COC. Selain itu juga, PLN melakukan perubahan penyebutan nama jabatan
struktural yang tujuannya adalah meningkatkan Image corporate. Penyesuaian peneyubatan nama-nama jabatan
struktural yang lazim digunakan di dunia bisnis profesional diharapkan mampu
meningkatkan citra profesional dan meningkatkan nilai jual dan daya saing
terhadap BUMN dan perusahaan lain. (Fokus, Edisi Oktober 2018)
Merespon wacana tersebut, pimpinan unit tingkat atas sampai
bawah mempersiapkan akan adanya perubahan organisasi tersebut dengan membuka
banyak kesempatan pada pegawai untuk mengisi jabatan struktural yang
ada. Bulan Agustus 2018 telah diumumkan job posting dalam jumlah banyak di
lingkungan wilayah kerja Kalimantan Barat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi
untuk bisa daftar adalah masa kerja minimal dua tahun, level kompetensi minimal
basic 2, kriteria talenta nilai potensial, menduduki jabatan struktural minimal
6 bulan, mendapat persetujuan manager unit, memiliki kompetensi sesuai jabatan
yang dilamar. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka selanjutnya diharuskan
membuat paper mengenai ide-ide terobosan pada jabatan yang akan dilamar.
Rekan - rekan kerja yang sudah memasuki fase dua tahun masa
kerja, berbondong - bondong mendaftar untuk bisa mendapatkan kesempatan
tersebut. Beberapa mendaftar pada jabatan supervisor teknik, ada juga
supervisor pembangkitan, pejabat K3L, dan lainnya. Setelah proses administrasi
selesai, tahap selanjutnya adalah fit and proper test sesuai dengan posisi yang
dilamar.
Secara resmi reorganisasi berlaku mulai 1 oktober 2018 saat
Go Live Reorganisasi 01-10-2018. Beberapa perubahan sebutan jabatan yang ada,
jabatan tambahan, nama unit kerja pun ikut mengalami perubahan. Kantor Wilayah
menjadi Unit Induk Wilayah (UIW), Area menjadi Unit Pelaksana Pelayanan
Pelanggan (UP3), sedangkan Rayon menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP).
Selengkapnya tentang reorganisasi tersebut sudah dikirim ke email korporat
masing masing.
Bersamaan dengan reorganisas tersebut, isu tentang rotasi
kepegawaian terus muncul, si A akan ke sini, si B akan ke sana, si C
menggantikan si D, dan seterusnya. Setiap orang memiliki prediksinya sendiri
berdasarkan desas desus cerita orang dan juga didasarkan pada job posting yang
dilamar serta masa kerjanya. Desas desus tersebut menemui titik terang ketika
daftar peserta yang akan melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi bidang Distribusi
tahap 2. Dari daftar tersebut, pada kolom sebelah nama tertulis sebutan jabatan
yang baru yang kemungkinan sesuai dengan yang ada pada aplikasi ERP
(Enterprise Resource Planning). Namaku pun tercantum dalam daftar tersebut.
Dengan sebutan jabatan yang sama, akan tetapi diakhir sebutan tersebut terdapat
kata tempat unit kerja dalam tanda kurung. Unit kerja yang dimaksud adalah sub
unit yang berada di wilayah kerja Ketapang dan PJ (Penanggung Jawab) sub
unitnya tertulis dalam daftar uji sertifikasi telah berubah menjadi supervisor
teknik. “Sepertinya hal ini benar adanya”, gumamku dalam hati.
Aku sempat mengunduh riwayat hidup (CV) yang ada di ERP
sebelum menu tersebut dibekukan (tidak bisa diakses) sementara. Pada CV, benar
adanya sebutan jabatan sudah berubah dengan tambahan diakhirnya unit kerja
dalam tanda kurung. Isunya semakin jelas mendekati kebenaran. Tapi tunggu dulu,
sebelum SK (Surat Keputusan) berada ditangan masih ada kesempatan berubah, SK
yang sudah ditanganpun masih bisa berubah dengan nota dinas atau surat tugas.
Jadi sebelum semuanya fix jangan dulu menyimpulkan. Akibat akses untuk melihat
riwayat hidup tidak bisa, sebagian yang sudah mendaftar job posting dan yang
akan kena rotasi merasa was-was, prediksinya akan ke unit mana, apakah masih
tetap di UP3 yang sama atau pindah ke UP3 lain atau bahkan ke UIW Kalbar.
Hari demi hari, minggu demi minggu, acara tersebut masih
belum ada tanda - tandanya, karena bos besar sedang diklat selama tiga minggu.
Ketika sudah selesai diklatnya, menerka-nerka saat ada CoC gabungan apakah sekaligus
acara pembagian SK. Unit seluruh Indonesia yang lain beberapa sudah menerima SK.
Tanda kejelasan muncul menjelang Hari Listrik Nasional, saat orang SDM
mengumumkan akan dilaksanakan upacara mememperingati Hari Listrik Nasional yang
ke-73 pada Senin, 29 Oktober 2018, dalam undangan tersebut disebutkan untuk unit
yang jauh dari UP3, surat undangannya sudah ada di AMS (Aplikasi Manajemen
Surat). “Kayaknya ini sekalian pembagian SK”, pikirku.
Setelah upacara, dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada
pemenang pada rangkaian kegiatan HLN73, kemudian sarapan pagi bersama.
Diumumkan bahwa setelah sarapan, seluruh pegawai diharapkan hadir di Aula, akan
ada acara tambahan.
Pada ruangan persegi panang, seluruh pegawai berkumpul.
Dalam sambutannya, Pak Manajer menyampaikan akan ada apresiasi oleh manajemen
kepada para pegawainya. Sesi pertama, seluruh Manajer Bagian dan Manajer Unit Layanan
disebutkan untuk baris dan berdiri menerima SK untuk keseluruhan jajaran dan
stafnya. Kemudian satu persatu sebanyak 17 orang disebutkan untuk berdiri dan
berbaris. Ada yang baru masuk struktural, ada juga yang rotasi. Kemudian
disebutkan lima orang yang pindah ke UP3 yang lain dan ke Unit Induk Wilayah
(UIW) baris berdiri diberikan apresiasi berupa
cinderamata. Selain itu tidak ada lagi prosesi sakral.
Aku buka amplop cokelat yang pada covernya tertulis nama
Umar Wijaksono dengan NIP nya. Dilihat dengan seksama kertas putih dengan logo
PLN diatasnya. Perubahannya sesuai dengan CV yang diunduh dari ERP. Berarti
benar adanya akan ada rotasi. Tapi masih jadi pertanyaan apakah PJ yang
dimaksud SK nya berubah menjadi Supervisor Teknik atau tidak? Tak dinyanya, pada
SK nya tidak berubah menjadi Supervisor Teknik, tetapi masih dengan sebutan
jabatan pada saat pertama kali. Sebutan jabatan tersebut di bagian seksi Teknik
ULP tanpa ada embel-embel nama sub unit di belakangnya. Ini menandakan bahwa dia
ke ULP, aku k sub unit. Kami bertukar tempat, SK kami tertukar. Dia yang
harusnya sudah bisa masuk ke strukturalnya akhirnya tertahan terlebih dahulu,
mungkin belum ada tempat yang kosong untuk dirinya.
SK yang Tertukar
Reviewed by Unknown
on
6:23:00 PM
Rating: 5
